ABSTRAKSI PRODUK HUKUM
ALOKASI BANTUAN SOSIAL SEMBAKO
KEPUTUSAN BUPATI BERITO SELATAN NOMOR 188.45/395/2025, 4 HLM.
KEPUTUSAN BUPATI BARITO SELATAN TENTANG PENETAPAN ALOKASI BANTUAN SOSIAL SEMBAKO PROGRAM PENYALURAN PAKET SEMBAKO UNTUK PASIEN RAWAT INAP BADAN PENYELENGGARAN JAMINAN SOSIAL KELAS 3 DAN ANAK DALAM PANTI PADA DINAS SOSIAL KABUPATEN BARITO SELATAN TAHUN 2025
|
ABSTRAK : |
- Belanja bantuan social yang dianggarkan dalam perubahan APBD Kabupaten Barito Selatan tahun anggaran 2025 yang akan disalurkan/diserahkan kepeda penerima bantuan social telah sejalan dengan tujuan pemberian bantuan social, bantuan social sembako program oenyaluran paket sembako untuk pasien rawat inap BPJS Kelas 3 dan Anak dalam panti pada Dinas Sosial Kabupaten Barito Selatan tahun 2025; -Dasar hukum keputusan ini adalah peraturan menteri social nomor 1 tahun 2018 tentang program keluarga harapan; -Keputusan ini menetapkan alokasi bantuan social sembako program penyaluran paket sembako untuk pasien rawat inap BPJS kelas 3 dan anak dalam panti pada dinas social kabupaten barito selatan tahun anggaran 2025. |
|
CATATAN : |
-Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkanya. Ditetapkan di buntok pada tanggal 11 desember 2025; -Lampiran 1 halaman. |